Informasi Umum Desa Duwet
Dinamika Politik
Seiring dengan perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam dinamika politik, memang mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Jabatan Kepala Desa sejak lama ditentukan dengan cara dipilih secara langsung oleh masyarakat Desa Duwet. Biasanya bagi para calon Kepala Desa yang akan ikut pemilihan adalah orang yang punya kaitan dengan elit lama desa tersebut, missal anak kepala desa terdahulu atau turunan dan keluarga.
Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak desa-desa bahwa jabatan Kepala Desa adalah jabatan garis tangan keluarga-keluarga tersebut. Ini yang biasa disebut Pulung –dalam khasanah Jawa bagi keluarga-keluarga tersebut. Kepala Desa merupakan suatu jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada putra seorang kepala Desa. Kepala Desa dipilih berdasarkan etos kerja, kejujuran serta kedekatan dengan warga sekitar.
Seorang Kepala Desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika seorang kepala desa melakukan hal-hal yang melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Kepala Desa juga bisa diganti jika berhalangan tetap. Saat ini, siapa saja yang merasa mampu meskipun dari latar belakang apapun asal berani mencalonkan diri, bisa menjadi calon kepala desa, tentu dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku. Pilihan jabatan Kepala Desa terakhir yang dilaksanakan pada bulan September 2019.
Pada pilihan kepala desa saat itu tingkat partisipasi masyarakat yang sangat tinggi . Tercatat jumlah hak pilih sebanyak 2324 pemilih, dari jumlah itu sebanyak 2267 orang menggunakan hak pilihnya dengan empat calon kepala desa yang mengikuti pemilihan tersebut. Pilihan kepala desa bagi masyarakat Desa Duwet bagaikan acara perayaan desa. Paska semua kegiatan pemilihan situasi kembali berjalan normal, masyarakat tidak terus-menerus tersekat-sekat dalam kelompok-kelompok pilihannya.
Hal ini terbukti kehidupan tolong menolong maupun gotong royong maupun gotong royong tetap berjalan dengan baik. Pola kepemimpinan di Desa Duwet dalam pengambilan keputusan berada di tangan Kepala Desa. Namun semua dilakukan dengan mekanisme yang melibatkan pertimbangan dari masyarakat. Keterwakilan masyarakat ditingkat desa, diwadahi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga di tingkat desa.
Untuk menjadi anggotanya harus melalui mekanisme pilihan langsung. BPD berfungsi sebagai Badan Permusyawaratan warga masyarakat desa yang bertugas mirip dengan legislatif. Kebijakan-kebijakan pemerintahan desa harus mendaptkan persetujuan dari BPD. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di wilayah Desa Duwet mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.
Didalam dinamika politik nasional masyarakat Desa Duwet tidak terlalu antusias dimana pada Pemilu Umum (PEMILU) Nasional tahun 2019 dalam catatan pemerintah desa jumlah orang yang mempunyai hak pilih 2324 orang. Tetapi yang menggunakan hak pilihnya hanya 85 % atau 1942 orang. Meskipun begitu masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan hatinya tanpa ada paksaan. Hal ini bisa dilihat dalam distribusi suara pemilih, hamper semua partai peserta pemilu mendapatkan suara, hanya ada satu partai saja dari 15 partai peserta pemilu yang sama sekali tidak mendapatkan suara.
Berdasarkan diskripsi dari beberapa fakta-fakta diatas, dapat disimpulkan bahwa Desa Duwet mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat dengan baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan system politik demokratis ke dalam kehidupan politik local. Tetapi minat terhadap politik nasional terlihat kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Duwet kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Sosial Ekonomi
Ekonomi merupakan bagian yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan suatu wilayah oleh karena itu di setiap sumber daya alam yang potensial dan dikategorikan sebagai unggulan perlu dikembangkan lebih lanjut dalam sentra-sentra produksi. Adapun unggulan yang potensial dapat dikembangkan di Desa Duwet dan menjadi modal dasar pertumbuhan wilayah adalah : pertanian, perdagangan, peternakan, pertambakan garam, perikanan laut dan tambak.
| Fasilitas | Sarana | Jumlah |
|---|---|---|
| Lembaga Keuangan Mikro | Kopwan | 1 Buah |
| Badan Kredit | - Buah | |
| Pasar | Bangunan Semi Permanen | 1 Lokal |
| Usaha Jasa | Service Sepeda Motor | 3 Lokal |
| Service Elektronika | 4 Lokal | |
| Counter Hp/Pulsa | 1 Lokal | |
| Meubel | 3 Lokal | |
| Jahit/border | 3 Unit | |
| Cuci Mobil | 1 Lokal | |
| Perikanan | Tambak Udang | 3 Lokal |
| Tambak Garam | 30 Lokal |
Sosial Budaya
Penyediaan fasilitas-fasilitas dalam rangka meningkatkan, peran, fungsi tatanan kehidupan masyarakat Desa Duwet diantaranya:
| Fasilitas | Sarana | Jumlah |
|---|---|---|
| Keagamaan | Masjid | 5 Buah |
| Mushalla | 15 Buah | |
| Pemakaman | 9 Lokal | |
| Pendidikan | Paud | 3 Lokal |
| TK | 2 Lokal | |
| SD | - Lokal | |
| SMP | - Lokal | |
| Pondok Pesantren | 1 Lokal | |
| Lembaga Kursus | - Unit | |
| Lapangan Sepak Bola | - Unit | |
| Kesehatan | Poskesdes | - Unit |
| Posyandu | 7 Unit | |
| Kelembagaan | Balai Desa | 1 Unit |
Agenda Desa
Berita Desa